Jumat, 13 April 2012

Puasa dan Kesehatan Tubuh

PUASA DAN KESEHATAN TUBUH

A.      Pendahuluan
Puasa merupakan salah satu ibadah yang wajib dilaksanakan oleh umat Islam. Kewajiban puasa sebagaimana yang disampaikan oleh Allah melalui Rasul-Nya, yang tertuang dalam al-Qur’an Surat al-Baqarah ayat 183. Rasulullah juga pernah menyampaikan keterangan bahwa ajaran puasa sebenarnya telah dikenal dan dilaksanakan oleh umat-umat terdahulu, yakni sebelum datangnya Islam atau sebelum turunnya ayat puasa tersebut.
Pada zaman peradaban modern dewasa ini, yang menonjol bagi kehidupan dan pemikiran manusia aspek materiil dan ilmu. Bahkan telah menjadikan manusia cenderung tidak menerima sesuatu kecuali melalui proses eksperimen labolatorium dan perhitungan matematis. Kondisi seperti ini telah mendorong para sarjana muslim untuk mendalami fakta-fakta dan ajaran-ajaran metafisis, seperti puasa dan shalat, guna mengetahui pengaruhnya terhadap kelenjar-kelenjar tubuh dan otak manusia.
Berangkat dari pemikiran di atas, maka dalam makalah ini penulis akan menguraikan tentang puasa kaitannya dengan kesehatan tubuh. Di dalam pembahasannya, di samping menjelaskan tentang ketentuan-ketentuan puasa, penulis menyampaikan informasi-informasi pengetahuaan (secara medis) yang menjelaskan tentang pengaruhnya puasa terhadap kesehatan tubuh.  



B.       Pembahasan
1.    Pengertian Puasa
Menurut Ash-Shawi, sebagaimana yang dikutip oleh Liza[1], puasa secara etimologis berarti mencegah makan, minum, berhubungan seksual. Sedangkan secara terminologi puasa berarti menahan diri dari hal-hal yang bisa membatalkan, atau dari makanan, minuman, dan bersetubuh mulai dari terbitnya fajar sampai terbenamnya matahari. Dalam bahasa arab puasa sama dengan shaum, dalam Mu’jan al Watsith, kata puasa diartikan sebagai mencegah diri untuk tidak berbuat atau berkata sesuatu. Sedangkan kata shama, shauman dan shiyaman artinya adalah menahan. Kata shaum dan syiyam bermakna sama, sedangkan kata shauman (puasa) dalam surah Maryam ayat 26, artinya adalah membisu, tidak berbicara.
2.    Syarat-Syarat Puasa
a.    Syarat wajib puasa adalah sebagai berikut:
1)        Islam, artinya puasa tidak diwajibkan atas orang-orang yang tidak beragama Islam.
2)        Baligh, yaitu laki-laki yang sudah berumur kira-kira 15 tahun dan bagi perempuan kurang lebih berusia 13 tahun atau sudah haid. Jadi untuk anak-anak yang belum mumayiz tidak diwajibkan berpuasa. Akan tetapi mereka dianjurkan latihan berpuasa meskipun tidak sehari penuh.
3)        Berakal sehat, artinya puasa tidak diwajibkan bagi orang yang sedang mabuk ataupun orang gila. Orang gila tidak diwajibkan berpuasa karena termasuk orang-orang yang terbebas dari hukum.
4)        Suci dari haid dan nifas. Perempuan yang sedang haid atau nifas, maka puasa yang dilakukannya tidak sah atau batal. Akan tetapi jika dia telah suci, maka dia wajib mengganti puasanya pada hari-hari yang lain sebanyak puasa yang ditinggalkannya.
5)        Mampu atau kuat berpuasa. Orang-orang yang tidak mampu berpuasa, seperti orang sakit, orang yang sedang berpergian jauh, ibu hamil dan menyusui, serta orang tua yang sudah pikun, boleh tidak berpuasa. Akan tetapi mereka wajib mengganti puasa yang ditinggalkannya pada hari-hari yang lain sebanyak puasa yang ditinggalkannya, atau membayar fidyah bagi orang yang sakit yang tidak ada harapan sembuh dan orang tua yang pikun yang sudah tidak kuat berpuasa.
6)        Mukim, artinya berada di tempat tinggal sendiri bukan sedang dalam perjalanan.[2]
b.    Adapun syarat sah puasa yaitu sebagai berikut:
1)         Islam
2)         Mumayiz
3)         Suci dari haid dan nifas (khusus untuk perempuan)
4)         Pada waktu yang diperbolehkan untuk berpuasa
5)         Dan, mengetahui masuknya waktu bulan ramadhan.[3]
3.    Rukun Puasa
Rukun puasa adalah segala sesuatu yang wajib dilakukan oleh setiap orang yang sedang menjalankan ibadah puasa. Adapun rukun puasa yaitu sebagai berikut:
a.    Niat
Niat merupakan perbuatan hati. Oleh karenanya, terkadang niat tidak harus selalu diucapkan. Dalam puasa ramadhan, niat untuk berpuasa harus sudah dilakukan pada malam hari atau paling lambat sebelum terbit fajar pada setiap hari bulan ramadhan, kecuali untuk puasa sunah masih boleh niat pada pagi harinya.
b.    Menahan Diri
Menahan diri dari makan, minum, hubungan suami istri dan hal-hal yang membatalkan puasa sejak terbit fajar sampai terbenam matahari (maghrib).[4]
4.    Hikmah Puasa Bagi Kesehatan Tubuh
Salah satu hikmah puasa yang cukup penting, berdasarkan hasil penelitian empirik, yaitu puasa sangat berpengaruh positif terhadap kesehatan tubuh. Sebetulnya, sebelum lebih/kurang lima belas abad yang lampau, Nabi Muhammad SAW. telah banyak bersabda yang dapat menjadi petunjuk tentang adanya hubungan erat antara puasa dengan kesehatan. Salah satu hadis yang cukup populer dalam menjelaskan hal ini yaitu “Berpuasalah kamu agar kamu menjadi sehat”, “Bagi tiap-tiap sesuatu ada pem bersihnya, dan pembersih tubuh kasar adalah puasa”.[5]
Menurut Ahmad Syauqi Al-Fanjari,[6] di antara hikmah atau manfaat puasa bagi kesehatan tubuh antara lain sebagai berikut:
a.    Menjaga dari Kelebihan-Kelebihan, Menumpuknya Makanan dalam Tubuh dan Menjaga dari Bakteri Penyakit
Puasa akan menghancurkan sisa-sisa makanan yang tertumpuk dalam tubuh. Yang pertama termakan olehnya adalah anggota tubuh yang sakit, dengan sesuatu penyakit apapun, bernnanah atau bengkak dan yang pertama dihancurkan adalah bibit-bibt penyakit atau sel-sel tubuh yang lemah, sebagai sel-sel tubuh yang tidak berfungsi. Maka puasa dalam kondisi seperti ini bagaikan obat yakni menghilangkan sel-sel yang telah rusak atau lemah dari seluruh anggota adan yang sakit, kemudian member kesempatan kepadanya untuk mengusir racun aktif dan membinanya. Dengan acuan seperti ini, maka puasa merupakan pelindung kesehatan seseorang dari berbagai kelebihan lemak, kegemukan, bengkak dan lain-lain.
b.    Puasa akan Melindungi Seseorang dari Penyakit Gula
Pada waktu berpuasa kadar gula dalam tubuh berkurang sampai ukuran yang minimal. Artinya hal ini akan memberi kesempatan kepada kelenjar pankreas untuk beristirahat dalam memproduksi insulin. Insulin dengan segala peredarannya akan mempengaruhi zat gula dalam darah. Apabila makanannya bertambah, maka bertambah pula pankreas dalam memproduksi insulin, maka kelenjar-kelenjar ini akan terlalu kuat menanggung beban dan akhirnya tidak mampu menjalankan tugasnya. Maka bertumpuklah kadar gula dalam darah, sehingga sedikit-sedikit bertambah, sehingga lama-kelamaan berubah menjadi penyakit gula. Maka jalan terbaik untuk memelihara pankreas adalah dengan berpuasa secara teratur dan seimbang.     
c.    Puasa akan Menyehatkan Perut
Sekurang-kurangnya selama 12 jam dalam sehari pada waktu berpuasa usus besar akan kosong secara sempurna. Oleh karenya, dalam berpuasa usus besar bersih dari makanan yang bertumpuk, suatu hal yang menjadikan makanan tidak masam karena tidak tercerna.
d.   Puasa membebaskan usus-usus dan usus besar dari makanan yang tertimbun, sehingga membebaskan seseorang dari gas dan bau yang tidak sedap, rusaknya pencernaan, makanan yang membusuk dan tidak adanya kemampuan menyerap makanan.
e.    Puasa dapat Mengurangi Berat Badan/Kegemukan
Puasa merupakan kesempatan terbaik untuk menghindari kegemukan atau perut buncit, jika dilakukan secara seimbang, yakni tidak memenuhi perut dan berlebihan dalam berbuka. Berbuka puasa hendaknya diawali dengan makan buah kurma dulu, atau kalau tidak ada cukup minum air putih, kemudian shalat dulu, seperti praktik yang dilakukan Nabi.
f.     Puasa Berfungsi sebagai Penahan Penyakit Goit
Penyakit ini popular dengan sebutan “penyakit rang-orang kaya”. Penyakit ini tumbuh disebabkan kelebihan gizi dan karena terlalu banyak makan daging, sehingga di dalam darahnya terdapat kelebihan zat garam, lalu meresap dalam saraf. Hal ini menyeabkan rasa sakit yang sangat sebagaimana terkena rematik, atau kadar garam ini meresap ke seluruuh tubuh secara menyeluruh, kemudian menyeababkan penyakit kencing, atau meresap ke ruas-ruas kecil yang menyebabkan penyempitan pembuluh darah. Menjaga atau mengatur makanan, dengan berpusa, merupakan pengobatan yang paling tepat terhadap penyakit ini.
Dari penjelasan di atas, jelas bahwa puasa mampu menjadi terapi agi orang-orang yang sakit, maka bagi orang-orang yang sehat bahwa puasa akan berfungsi sebagai pencegahan bagi banyak macam penyakit. Ini bukanlah hal yang mengada-ada tanpa dasar-dasar dan bukti-bukti, melainkan telah dibuktikan dan dikatakan oleh para pakar kedokteran. Mereka telah lama dan jauh menggali hikma-hikmah puasa, yang dasar syariatnya telah lima belas abad yang lalu diletakan oleh Nabi Muhammad SAW.
Seseorang yang tidak mau berpuasa. dan malah banyak makan dan minum atau selalu bernafsu untuk memenuhi perut besarnya, maka hal itu akan mengganggu kesehatan, merusak alat-alat perut, terutama alat pencernaan, lambung atau kantong nasi. Dengan puasa alat-alat tersebut dibiarkan beristirahat pada waktu-waktu tertentu. bila dimisalkan mesin, maka diadakan “turun mesin”, agar dapat diistirahatkan dan dikontrol bagian-bagian yang mungkin aus atau rusak. mesin yang terus menrus dijalankan perlu diistirahatkan dan didinginkan, agar awet dan tetap baik fungsinya.[7]
Untuk mencapai kesehatan tubuh dari pelaksanaan puasa, maka puasa tersebut harus dilaksanakan dengan cara yang benar. Yang dimaksud puasa yang benar adalah puasa yang memenuhi kaidah agama dan kesehatan. Hal itu antara lain tampak dalam perilaku makan dan minum pada saat buka dan sahur. Pada saat sahur misalnya, tidak mengonsumsi makanan dan minuman berlebihan dengan alasan menabung makanan. Tindakan itu justru akan memperburuk kondisi tubuh pada waktu siang hari. Maka makan dan minumlah secara wajar.
Makanan yang tinggi protein seperti susu, telur, ikan, sedikit daging merah, ayam dan jangan lupa tahu/tempe, atau makanan yang tinggi serat seperti sayur cepat olah dan buah-buahan utuh, sangat baik sebagai penyedia energi jangka panjang. Jangan lupa menyediakan makanan dan buah yang bisa langsung dimakan seperti pisang, pepaya, jeruk atau apel yang sangat bermanfaat pada saat Anda buru-buru karena kesiangan sahur menjelang imsak.
Pada saat buka puasa sebaiknya tidak makan dan minum terlampau banyak sebagai tindakan makan ‘balas dendam’. Buka puasa dengan langsung makan makanan berat justru akan memberatkan kerja lambung yang sudah dibiarkan istirahat sekitar 12 jam. Buka puasalah dengan makanan ringan seperti kurma atau koktil buah atau jus buah. Jangan minum minuman dingin atau yang dicampur es. Karena es dapat menahan rasa lapar sehingga hidangan lain yang lebih bergizi tidak dapat disantap dan akibatnya akan mengurangi asupan zat gizi yang diperlukan. Setelah itu kerjakan ibadah shalat Magrib dan makan makanan buka seperti makan malam. Atau dianjurkan untuk menundanya setelah selesai shalat Tarawih.
Aturlah agar air yang diminum tetap sekitar 6-8 gelas seperti hari biasa. Caranya antara lain pada saat buka sekitar dua gelas, setelah Tarawih hingga menjelang tidur sekitar 3-4 gelas, dan saat bangun tidur untuk sahur satu gelas, segelas lagi saat sahur. Minum air tidak selalu berarti air putih semata, tetapi minum teh, susu, jus buah, koktil buah, bahkan kuah sayur juga termasuk dalam jumlah air yang kita konsumsi.Memang akan terjadi stres fisik pada minggu-minggu pertama melakukan puasa, seperti rasa lelah, pusing, dan lain-lain. Terimalah itu secara wajar dan bekerjalah secara wajar sesuai kemampuan tubuh pada saat puasa, karena tubuh akan melakukan penyesuaian atau adaptasi. Aturlah kegiatan dan pekerjaan sesuai kemampuan saat berpuasa. Jangan memaksakan diri, tetapi jangan pula puasa dijadikan alasan untuk malas bekerja.
5.    Implementasi dalam Pembelajaran di Madrasah Ibtidaiyah
Berikut di bawah ini adalah Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk mata pelajarn fiqh kelas tiga semester dua, bagian pembahasan tentang puasa.
STANDAR KOMPETENSI
KOMPETENSI DASAR
1.    Mengenal Puasa Ramadhan
1.1  Menjelaskan ketentuan Puasa Ramadhan
1.2  Menyebutkan hikmah Puasa Ramadhan
Kalau melihat SK dan KD di atas, materi fiqh tentang puasa hanya menjelaskan dua hal, yaitu ketentuan dan hikmah puasa. Penjelasan mengenai hikmah atau manfaat puasa bagi kesehatan tubuh merupakan pengembangan/pengayaan materi untuk menguatkan bahwa begitu penting dan bermanfaatnya puasa. Di sini guru dituntut untuk mampu menguasai pengetahuan tersebut - hikmah puasa bagi kesehatan tubuh - agar siswa merasa yakin dan suka melaksanakan puasa.
Supaya guru menguasai tentang hikmah puasa bagi kesehatan, maka guru harus banyak belajar tentang hal tersebut. Dalam proses pembelajarannya guru bisa menggunakan metode pembelajaran yang tepat, misalnya diskusi/tanya jawab. Pengembangan materi ini menjadi penting yaitu untuk memperkaya pengetahuan dan pemahaman peserta didik tentang hikmah atau manfaat puasa, di sanping pengetahuan dan pemahamannya tentang ketentuan-ketentuan puasa.
C.      Kesimpulan
Sesuai dengan pengertiannya, puasa adalah proses menahan dari makan, minum, hubungan suami istri dan hal-hal lain yang dapat membatalkan puasa. Puasa merupakan kewajiban bagi setiap orang Islam-beriman untuk melaksanakannya. Dalam pelaksanaan puasa, Islam telah mengaturnya dengan cukup jelas yaitu sebagaimana yang  difahami dari syarat dan rukun puasa.
Puasa telah banyak dikupas, dan dibicarakan dalam forum-forum ilmiah oleh banyak sarjana di Barat dan di Timur, yang muslim dan non-muslim, melalui lisan maupun tulisan, sesuai dengan displin ilmu yang mereka miliki masing-masing. Dari segi ilmu kesehatan/kedokteran, para ilmuwan telah membuktikan-berdasarkan penelitiannya-tentang manfaat atau hikamh bagi kesehatan tubuh. Salah satu alasannya, bahwa pada saat puasa alat-alat pencernaan beristirahat, karena kalau alat-alat pencernaan itu terus bekerja maka akan memunculkan banyak penyakit. Oleh karenanya, puasa di samping bisa sebagai pencegah dari penyakit, juga bisa sebagai terapi atau obat dari penyakit tertentu.

DAFTAR PUSTAKA

Ahmad Syauqi Al-Fanjari, Nilai Kesehatan dalam Syariat Islam, Jakarta: Bumi Aksara, 1996.

Imam Mujtaba, dkk, Fiqh Kelas 3 Madrasah Ibtidaiyah, Jakarta: KDT, 2010.

Liza, Puasa dan Kesehatan Tubuh, Cirebon: Dinas Kesehatan,  2011.

Sismono, Puasa Pada Umat-Umat Dulu dan Sekarang, Jakarta: Republika, 2010.



[1]  Liza, Puasa dan Kesehatan Tubuh, (Cirebon: Dinas Kesehatan, 2011),  hlm. 15.
[2]  Imam Mujtaba, dkk, Fiqh Kelas 3 Madrasah Ibtidaiyah, (Jakarta: KDT, 2010), hlm. 37.
[3]  Ibid, hlm. 38.
[4]  Ibid, hlm. 40.
[5]  Sismono, Puasa Pada Umat-Umat Dulu dan Sekarang, (Jakarta: Republika, 2010),  hlm. 218.
[6]  Ahmad Syauqi Al-Fanjari, Nilai Kesehatan dalam Syariat Islam, (Jakarta: Bumi Aksara), 1996, hlm. 71-76.
[7]  Sismono, Puasa, hlm. 222.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar